
Suatu hari di tahun 2003, kedamaian sang janin terusik oleh sekelompok “bidan” dari Balai Arkeologi Bandung. Mereka —lengkap dengan peralatan operasinya— datang untuk melahirkan “kembali” sang janin ke dunia kontemporer, dunia saat struktur wajah cucu moyangnya sudah jauh lebih cakep, meski sama-sama masih dari jenis Homo sapiens. Pembedahan oleh para arkeolog ini menindaklanjuti temuan sejumlah artefak di lokasi sama tiga tahun sebelumnya oleh Kelompok Riset Cekungan Bandung. (foto kanan: Gunung Hawu. Hawu dalam Bahasa Sunda berarti kompor, karena bentuknya yang mirip kompor tradisional. Bentukan ini tergolong langka bahkan di dunia. Di negara-negara maju, "natural arch bridge" seperti ini dilindungi oleh undang-undang sebagai warisan alam)
Sejak ditemukannya fosil sang janin di Gua Kopi —yang merupakan salah satu dari banyak ceruk kecil yang berada di dalam “komplek” gua utamanya yakni Gua Pawon— ceruk kecil ini kini dipagari pagar besi tinggi. Namun dari luar pagar, kita masih bisa menyaksikan replika fosil tersebut dalam posisi seperti saat ditemukan, meskipun kondisinya sudah menghijau oleh lumut. Fosil aslinya, dikabarkan sudah dibawa pihak Balai Arkeologi (Balar) Bandung ke markasnya di Cinunuk, timur Bandung. (foto kiri: Gunung masigit sudah botak. Penggalian di sini sudah dihentikan, tapi penambang berpindah ke tetangganya, Pasir Bancana--pasir dalam Bahasa Sunda berarti bukit)
Saat ditemukan di kedalaman tak lebih lebih dari dua meter dari lantai Gua Kopi, fosil yang diduga dari ras Mongoloid tersebut berada dalam posisi meringkuk, bagai janin saat masih berada di dalam perut ibunya. Dari sini lah kemudian diduga, Si Manusia Pawon ini sengaja dikuburkan oleh sesamanya pada 6000 tahun lalu itu. Boleh jadi kematiannya sebagai bagian dari suatu ritual, karena bersama fosil sang janin terdapat dua fosil lainnya. Atau bisa juga mereka mati karena suatu hal, lalu dikubur bersama dalam satu liang. Namun yang pasti, sang pemilik kerangka ini tidak mati terkubur tak sengaja di gua tersebut karena suatu bencana alam misalnya.(foto kanan: pemandangan asap hitam di kawasan ini sudah biasa)
Gua Pawon, seperti sudah dituliskan dalam resensi buku Amanat Gua Pawon (lihat: http://cekunganbandung.blogspot.com/2010/07/karst-citatah-terumbu-karang-oligo.html) adalah bekas terumbu karang laut dangkal berumur oligo-miosen (30-20 juta tahun lampau). Jadi, pada saat itu, kawasan Citatah-Padalarang bagaikan "The Great Barrier Reef" yang memanjang hingga Sukabumi. Susunan sisa-sisa terumbu karang ini dikenal dengan nama Formasi Rajamandala. Karena itu, jika beruntung kita bisa saja menemukan fosil-fosil makhluk laut seperti foraminifera di sini.
Bayangkan jika kawasan yang secara administratif berada di Kampung Cibukur, Desa Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ini suatu waktu lenyap dari muka bumi, maka benang merah sejarah terbentuknya kawasan yang pernah disinggahi manusia purba ini akan hilang. Temuan Manusia Pawon sendiri seharusnya bisa menjadi momentum untuk dimulainya konservasi atas kawasan ini. (foto kiri: alat berat tak henti menggepur kawasan ini, mungkin hingga rata dengan bumi)
Kecemasan tersebut saat ini agaknya semakin beralasan. Kendati berbagai itikad baik, bahkan hingga tingkat pusat, sudah ada, namun tak ada yang bisa menjamin penyelamatan kawasan ini. Termasuk menjamin bagaimana nasib ribuan warga yang terlanjur menggantungkan periuk nasinya pada penambangan di sini, untuk beralih profesi jika ternyata pemerintah bisa bersikap tegas menghentikan eksploitasi Karst Citatah.
Kepentingan industri dan banyaknya masyarakat yang dibiarkan sejak akhir 1950-an menggantungkan mata pencahariannya dari penambangan kapur di kawasan ini, menjadi kendala yang sangat besar dan berat. Belum lama ini misalnya, para penambang/buruh dan pengusaha melakukan demonstrasi di kantor Desa Citatah untuk menolak penutupan penambangan di kawasan ini.
Sulitnya lagi, perusahaan yang "bermain" di kawasan ini termasuk perusahaan-perusahaan besar macam Semen Gresik yang truk-truknya sering terlihat berada di sana. Padahal secara hukum pun hal tersebut sudah menyalahi aturan karena lokasi usaha Semen Gresik tidak terdapat di wilayah Jawa Barat. (foto kanan: salah satu lubang yang bagaikan jendela di salah satu "ruang" di Gua Pawon, tempat ditemukannya fosil si Manusia Pawon)
Ironisnya, meski menyangkut pundi-pundi yang bisa bernilai miliaran untuk para pengusaha yang ada di hilir dalam hitungan bulan, namun penghasilan para buruh tambang Citatah setiap minggunya tak lebih hanya dalam hitungan 50-100 ribu. Kian ironis ketika para buruh tersebut tak punya pilihan lain, sementara pemerintah pun tidak bisa memberi pilihan pada mereka. Beginilah nasib masyarakat yang hidup di negeri sarat korupsi. Di sisi lain, pemerintah daerah pun sebenarnya hanya kecipratan pemasukan (PAD) yang sangat kecil dari pajak galian C, yakni hanya dalam hitungan 100-300 juta saja setahunnya.

April lalu, tersiar kabar bahwa Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata telah mendaftarkan Situs Gua Pawon sebagai Cagar Alam Warisan Dunia kepada UNESCO (Organisasi PBB yang mengurusi masalah pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya). Namun melihat kondisi Citatah yang kian hancur, dan konflik kepentingan di sana yang sudah sedemikian kompleks, sejumlah kalangan merasa pesimistis. (lihat: http://oase.kompas.com/read/2010/08/31/02075964/Fosil.Kembali.Ditemukan.di.Gua.Pawon).

Masyarakat yang terlanjur menggantungkan periuk nasinya pada eksploitasi Citatah, tidak bisa begitu saja diminta menghentikan kegiatannya. Mereka harus diberi “mainan” baru. (ruri andayani)
No comments:
Post a Comment